Rabu, 01 Juli 2009

BAB II KAJIAN TEORITIS

BAB II
KAJIAN TEORITIS
A. Kajian Teoritis Tentang Kepemimpinan Kepala Sekolah
1. Pengertian Kepemimpinan Kepala Sekolah
a. Kepemimpinan
Makna kata “kepemimpinan” erat kaitannya dengan kata “memimpin”. Kata memimpin mengandung makna yaitu kemampuan untuk menggerakkan segala sumber yang ada pada suatu organisasi sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.
Menurut Wahjosumidjo , dalam praktek organisasi, kata “memimpin” mengandung konotasi menggerakkan, membimbing, melindungi, membina, memberikan teladan, memberikan dorongan, memberikan bantuan, dan sebagainya. Betapa banyak variabel arti yang terkandung dalam kata memimpin, memberikan indikasi betapa luas tugas dan peranan seorang pemimpin organisasi.
Istilah kepemimpinan mempunyai banyak batasan dan para pakar pendidikan memberikan pengertian Kepemimpinan yang berbeda-beda. Guna lebih memahami makna dari kepemimpinan, berikut dikemukakan menurut beberapa ahli pendidikan mengenai pengertian dan definisi tentang kepemimpinan.
a. Menurut Soepardi (Dalam Bukunya Mulyasa, “Manajemen Berbasis Sekolah”, 2002:1007) mendefinisikan kepemimpinan sebagai “Kemampuan untuk menggerakkan, mempengaruhi, memotivasi, mengajak, mengarahkan, menasehati, membimbing, menyuruh, memerintah, melarang, dan bahkan menghukum (kalau perlu), serta membina dengan maksud agar manusia sebagai media manajemen mau bekerja dalam rangka mencapai tujuan administrasi secara efektif dan efisien.
b. Koontz, O’Donnel dan Weihrich (Dalam bukunya Wahjosumidjo, berjudul Kepemimpinan Kepala Sekolah, 2005:103). bahwa yang dimaksud dengan kepemimpinan secara umum, merupakan pengaruh, seni atau proses mempengaruhi orang lain, sehingga mereka dengan penuh kemauan berusaha ke arah tercapainya tujuan organisasi.
c. Sedangkan menurut Sagala, makna kepemimpinan dapat diartikan bahwa “kepemimpinan merupakan suatu pokok dari keinginan manusia yang besar untuk menggerakkan potensi organisasi, kepemimpinan juga salah satu penjelas yang paling populer untuk keberhasilan atau kegagalan dari suatu organisasi”.
Dari definisi-definisi kepemimpinan yang berbeda-beda tersebut, pada dasarnya mengandung kesamaan asumsi yang bersifat umum seperti : (1) di dalam satu fenomena kelompok melibatkan interaksi antara dua orang atau lebih, (2) di dalam melibatkan proses mempengaruhi, dimana pengaruh yang sengaja (intentional influence) digunakan oleh memimpin terhadap bawahan.
Disamping kesamaan asumsi yang umum, di dalam definsi tersebut juga memiliki perbedaan yang bersifat umum pula seperti: (1) siapa yang mempergunakan pengaruh, (2) tujuan daripada usaha untuk mempengaruhi, dan (3) cara pengaruh itu digunakan.
Berdasarkan uraian tentang definisi kepemimpinan di atas, terlihat bahwa unsur kunci kepemimpinan adalah pengaruh yang memiliki seseorang dan pada gilirannya akibat pengaruh itu bagi orang yang hendak dipengaruhi. Peranan penting dalam kepemimpinan adalah upaya seseorang yang memainkan peran sebagai pemimpin guna mempengaruhi orang lain dalam organisasi/lembaga tertentu untuk mencapai tujuan.
Bertolak dari pengertian kepemimpinan, terdapat tiga unsur yang saling berkaitan, yaitu unsur manusia, sarana, dan tujuan. Untuk dapat memperlakukan ketiga unsur tersebut secara seimbang, seorang pemimpin harus memiliki pengetahuan, kecakapan dan keterampilan yang diperlukan dalam melaksanakan kepemimpinannya. Pengetahuan dan keterampilan ini dapat diperoleh dari pengalaman belajar secara teori ataupun dari pengalamannya dalam praktek selama menjadi pemimpin. Namun secara tidak disadari seorang pemimpin dalam memperlakukan kepemimpinannya menurut caranya sendiri, dan cara-cara yang digunakan itu merupakan pencerminan dari sifat-sifat dasar kepemimpinannya.
b. Kepala Sekolah
Sekolah adalah lembaga yang bersifat kompleks dan unik. Bersifat kompleks karena sekolah sebagai organisasi di dalamnya teradapat berbagai dimensi yang satu sama lain saling berkaitan dan saling menentukan. Sedang bersifat unik karena sekolah memiliki karakter tersendiri, dimana terjadi proses belajar mengajar, tempat terselenggaranya pembudayaan kehidupan manusia. Karena sifatnya yang kompleks dan unik tersebut, sekolah sebagai organisasi memerlukan tingkat koordinasi yang tinggi. “Keberhasilan sekolah adalah keberhasilan kepala sekolah.”
Kepala sekolah berasal dari dua kata yaitu “Kepala” dan “Sekolah” kata kepala dapat diartikan ketua atau pemimpin dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga. Sedang sekolah adalah sebuah lembaga di mana menjadi tempat menerima dan memberi pelajaran. Wahjosumidjo mengartikan bahwa :
“Kepala Sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran”.
Kepala sekolah dilukiskan sebagai orang yang memiliki harapan tinggi bagi para staf dan para siswa. Kepala sekolah adalah mereka yang banyak mengetahui tugas-tugas mereka dan mereka yang menentukan irama bagi sekolah mereka. Rumusan tersebut menunjukkan pentingnya peranan kepala sekolah dalam menggerakkan kehidupan sekolah guna mencapai tujuan. “Studi keberhasilan kepala sekolah menunjukkan bahwa kepala sekolah adalah seseorang yang menentukan titik pusat dan irama suatu sekolah”. Kepala sekolah yang berhasil adalah kepala sekolah yang memahami keberadaan sekolah sebagai organisasi kompleks yang unik, serta mampu melaksanakan perannya dalam memimpin sekolah.
2. Fungsi Kepemimpinan Kepala Sekolah
Dalam kehidupan organisasi fungsi kepemimpinan adalah bagian dari tugas utama yang harus dilakukan.
Berikut akan penulis uraikan fungsi-fungsi kepemimpinan :
a. Menurut James A. F. Stoner (dalam Wahjosumidjo, 2005:41)
1. Task related atau problem solving function, dalam fungsi ini pemimpin memberikan saran dalam pemecahan masalah serta memberikan sumbangan informasi dan pendapat.
2. Grup maintenance function atau social function meliputi pemimpin membentuk kelompok beroperasi lebih lancar, pemimpin memberikan persetujuan atau melengkapi anggota kelompok yang lain, misalnya menjembatani kelompok yang sedang berselisih pendapat, memperhatikan diskusi-diskusi kelompok. Lihat Gambar 1.1





b. Menurut Soekarto Indrafachrudi (Dalam http://fikrinatuna.blogspot.com) “Makalah Tentang Kepemimpinan Kepala Sekolah”, 2009, hal. 8.
1. Fungsi yang bertalian dengan tujuan yang hendak dicapai
 Pemimpin berfungsi memikirkan dan merumuskan dengan teliti tujuan kelompok serta menjelaskan supaya anggota dapat berkerjasama mencapai tujuan itu.
 Pemimpin berfungsi memberi dorongan kepada anggota-anggota kelompok untuk menganalisis situasi supaya dapat dirumuskan rencana kegiatan kepemimpinan yang dapat memberi harapan baik.
 Pemimpin berfungsi membantu anggota kelompok dalam memberikan keterangan yang perlu supaya dapat mengadakan pertimbangan yang sehat.
2. Fungsi yang bertalian dengan suasana pekerjaan yang sehat dan menyenangkan
 Pemimpin berfungsi memupuk dan memelihara kebersamaan di dalam kelompok.
 Pemimpin berfungsi mengusahakan suatu tempat bekerja yang menyenangkan, sehingga dapat dipupuk kegembiraan dan semangat bekerja dalam pelaksanaan tugas.
 Pemimpin dapat menanamkan dan memupuk perasaan para anggota bahwa mereka termasuk dalam kelompok dan merupakan bagian dari kelompok.
c. Wahjosumidjo (1996:349), mengemukakan fungsi-fungsi kepemim-pinan yaitu : membangkitkan kepercayaan dan loyalitas bawahan, mengkomunikasikan gagasan kepada orang lain, menciptakan kepada perubahan secara efektif di dalam penampilan kelompok, dan menggerakkan orang lain, sehingga secara sadar orang lain tersebut mau melakukan apa yang dikehendakai.
d. Sementara itu Sondang P. Siagian (dalam Suseno, “Tesis Kepemimpinan Pendidikan”, bab II.
tesis_suseno_bab2a.pdf, mengemukakan lima fungsi-fungsi kepemimpinan yaitu (1). Pimpinan selaku penentu arah yang akan ditempuh dalam usaha pencapaian tujuan, (2) Wakil dan juru bicara organisasi dalam hubungan dengan pihak-pihak di luar organisasi, (3) Pimpinan selaku komunikator yang efektif, (4) Mediator yang handal. Khususnya dalam hubungan ke dalam, terutama menangani situasi konflik, (5) Pimpinan selaku integrator efektif, resional, objektif, dan netral.

3. Tipe-Tipe Kepemimpian Kepala Sekolah
Tipe Kepemimpinan sering disebut perilaku kepemimpinan atau gaya kepemimpinan (leadership style). Oleh karenanya dalam upaya menggerakkan dan memotivasi orang lain agar melakukan tindakan-tindakan yang terarah pada pencapaian tujuan, seorang pemimpin melakukan dalam beberapa cara. Cara yang ia lakukan merupakan pencerminan sikap serta gambaran tentang tipe kepemimpinan yang dijalankannya.
Di bawah ini akan diuraikan tipe-tipe kepemimpinan tersebut dengan maksud memberikan gambaran yang jelas mengenai persamaan dan perbedaannya, agar tidak terjadi tumpang tindih dalam memahami gaya kepemimpinan disebabkan pengistilahan yang berbeda padahal maksud dan tujuannya sama.
1. Kepemimpinan Otoriter (Otokratik)
Kepemimpinan Otoriter disebut juga kepemimpinan diktator atau direktif. Baginya memimpin adalah menggerakkan dan memaksa kelompok. Apa yang diperintahkanya harus dilaksanakan secara utuh, ia bertindak sebagai penguasa dan tidak dapat dibantah sehingga orang lain harus tunduk dan kepada kekuasaannya. Pemimpin yang bersikap sebagai bos ini cenderung memberikan instruksi satu arah dan bawahan harus melaksanakannya.
Pemimpin yang bersikap otoriter ini berkeyakinan bahwa dialah yang merasa bertanggung jawa atas segala sesuatu sehingga maju mundurnya lembaga yang dipimpinnya sangat tergantung kepada dirinya. Dengan demikian, anggota/personil tidak perlu berpartisipasi dalam pembuatan program kerja, pengambilan kebijakan atau keputusan kalau memang tidak diminta dan ditugasi. Dengan sendirinya personil atau pegawai haruslah bekerja keras dan penuh ketertiban dan ketelitian, serta tidak boleh berbuat atau bekerja yang menyalahi aturan atau pedoman yang telah digariskan oleh atasannya.
Tipe kepemimpinan yang bersifat otoriter ini pun dibagi menjadi tiga, yaitu “(1) otokratis keras, (2) otokratis baik (lembut), (3) otokratis inkompeten”. Untuk tipe otokratis keras ini mempunyai sifat ; memegang teguh/keras prinsip-prinsip yang sudah ditetapkan, misalnya “bisnis adalah bisnis”. Ia tidak mau mendelegasikan wewenang dan tidak menyenangi inisiatif/masukan dari bawahan. Untuk tipe otokratis baik, mempunyai sifat; ada beban pikiran untuk berbuat bertanggung jawab, baik terhadap bawahan/karyawan, sedangkan tipe otokratis inkompeten mempunyai sifat; berusaha mendominisir orang lain, berusaha untuk berkuasa mutlak, tidak imbang jiwanya, tingkah-lakunya tergantung emosi sesaat, dan memaksa bawahan/karyawan mematuhi semua perintahnya tanpa mempertimbangkan kemampunan bawahan.
2. Kepemimpinan Laeissez-Faire
Bentuk kepemimpinan ini merupakan kebalikan dari kepemimpinan otoriter. Yang mana kepemimpinan Laeissez Faire menitikberatkan kepada kebebasan bawahan untuk melakukan tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Pemimpin Laeissez-Faire banyak memberikan kekebasan kepada personil untuk menentukan sendiri kebijaksanaan dalam melaksanakan tugas, tidak ada pengawasan dan sedikit sekali memberikan pengarahan kepada personilnya. Kepemimpinan Laeissez-Faire tidak dapat diterapkan secara resmi di lembaga pendidikan, kepemimpinan Laeissez-Faire dapat mengakibatkan kegiatan yang dilakukan tidak terarah, perwujudan kerja samping siur, wewenang dan tanggungjawab tidak jelas, yang akhirnya apa yang menjadi tujuan pendidikan tidak tercapai.
Tipe kepemimpinan laissez faire ini akan afektif apabila diterapkan dalam proses pembelajaran, dimana guru diberi kebebasan yang seluas-luasnya untuk memilih dan menggunakan strategi dalam proses pembelajaran kepada siswa. Di samping itu, gaya kepemimpinan ini juga tidak efektif, jika diterapkan kepada siswa untuk menentukan arah, jenis, dan kebijakannya dalam melaksanakan kegiatan kesiswaan (sesuai dengan alam dirinya).
3. Kepemimpinan Demokrasi
Bentuk kepemimpinan demokratis menempatkan manusia atau personilnya sebagai faktor utama dan terpenting. Hubungan antara pemimpin dan orang-orang yang dipimpin atau bawahannya diwujudkan dalam bentuk human relationship atas dasar prinsip saling harga menghargai dan hormat menghormati.
Dalam melaksanakan tugasnya, pemimpin demokrasi mau menerima dan bahkan mengharapkan pendapat dan saran-saran dari bawahannya, juga kritik-kritik yang yang membangun dari anggota diterimanya sebagai umpan balik atau dijadikan bahan pertimbangan kesanggupan dan kemampuan kelompoknya. Sekaligus bersikap supportif dan mendukung apa yang menjadi ide atau usul anggota, selama ide itu ditujukan untuk kemajuan lembaga. Untuk menumbuhkan iklim yang harmonis, pemimpin ini juga memperhatikan kebutuhan bawahan atau kesejahteraannya. Kepemimpinan demokratis adalah kepemimpinan yang aktif, dinamis, terarah yang berusaha memanfaatkan setiap personil untuk kemajuan dan perkembangan organisasi pendidikan.
Menurut siagian ada 5 tipe kepemimpinan : (1) otokratis, menganggap organisasi yang dipimpinnya sebagai milik pribadi, mengidentifikasikan tujuan pribadi dengan tujuan organisasi, dan tidak mau menerima pendapat, saran dan kritik dari anggotannya. (2) militeristis, menggerakkan bawahan sering menggunakan cara perintah, senang bergantung pada jabatan, senang formalitas yang berlebih-lebihan, dan sulit menerima kritik dan saran dari bawahnnya. (3) paternalistis, menganggap bawahan sebagai manusia yang tidak dewasa, terlalu melindungi, jarang memberi kesempatan pada bawahan untuk mengambil keputusan, hampir tidak pernah memberi kesempatan pada bawahan untuk berinisiatif sendiri dan mengembangkan krasi dan fantasinya. (4) karismatis, memiliki daya penarik yang sangat besar sehingga memiliki pengikut yang besar jumlahnya, pengikutnya tidak dapat menjelaskan mengapa mereka tertarik mengikuti dan mentaati pemimpinnya, dia seolah-olah memiliki kekuatan gaib, karisma yang dimilikinya tidak bergantung pada umur, kekayaan, kesehatan atau ketampanan si pemimpin. (5) demokratis, dalam menggerakkan bawahan berpendapat bahwa manusia itu makhluk yang termulia di dunia, selalu berusaha mensinkronkan kepentingan dan tujuan organisasi dengan kepentingan dan tujuan pribadi bawahan, senang menerima saran, pendapat dan kritik dari bawahan.

4. Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah
Gaya kepemimpinan adalah cara yang dipergunakan pemimpin dalam mempengaruhi para pengikutnya. Menurut Thoha (1995) gaya kepemimpinan merupakan norma perilaku yang digunakan seseorang pada saat orang tersebut mencoba mempengaruhi perilaku orang lain seperti yang ia lihat.
Di lihat dari segi efektif dan tidak efektif gaya kepemimpinan menurut Drs. E. Mulyasa, dalam bukunya yang berjudul Manajemen Berbasis Sekolah, di kemukakan bahwa gaya kepemimpinan dikelompokkan sebagai berikut.
1. Gaya Efektif
a. Executif, gaya ini menunjukkan adanya perhatian baik kepada tugas maupun kepada hubungan kerja dalam kelompok. Pimpinan berusaha memotivasi anggota dan menetapkan standar kerja yang tinggi serta mau mengerti perbedaan individu, dan menempatkan individu sebagai manusia.
b. Developer, gaya ini memberikan perhatian yang cukup tinggi terhadap hubungan kerja dalam kelompok dan perhatian menimum terhadap tugas pekerjaan. Pimpinan yang menganut gaya ini sangat memperhatikan pengembangan individu.
c. Benevolent Authocrat, gaya ini memberikan perhatian yang tinggi terhadap tugas dan rendah dalam hubungan kerja. Pemimpin yang menganut gaya ini mengetahui secara tepat apa yang ia inginkan dan bagaimana memperoleh yang diinginkan tersebut tanpa menyebabkan ketidakseganan di pihak lain.
d. Birokrat, gaya ini memberikan perhatian yang rendah terhadap tugas maupun terhadap hubungan. Pemimpin yang menganut gaya ini menerima setiap peraturan dan berusaha memeliharanya dan melaksanakannya.
2. Gaya yang tidak Efektif
a. Compromiser, gaya ini memberi perhatian yang tinggi pada tugas maupun pada hubungan kerja. Pemimpin yang menganut gaya ini merupakan pembuat keputusan yang tidak efektif dan sering menemui hambatan dan masalah.
b. Missionary, gaya ini memberi perhatian yang tinggi pada hubungan kerja dan rendah pada tugas. Pemimpin yang menganut gaya ini hanya tertarik pada keharmonitas dan tidak bersedia mengontrol hubungan meskipun tujuan tidak tercapai.
c. Autocrat, gaya ini memberi perhatian yang tinggi pada tugas dan rendah pada hubungan. Pemimpin yang menganut gaya ini selalu menetapkan kebijaksanaan dan keputusan sendiri.
d. Deserter, gaya ini memberi perhatian yang rendah pada tugas dan hubungan kerja. Pemimpin yang menganut gaya ini hanya mau memberikan dukungan dan memberikan struktur yang jelas serta tanggung jawab, hanya pada waktu dibutuhkan.
Kepemimpinan yang baik adalah suatu kepemimpinan yang menunjukkan kombinasi antara hubungan pemimpin anggota yang baik dengan tugas-tugas yang teratur dan terstruktur, dan kedudukan kekuasaan yang tinggi yang dimiliki oleh pemimpin. Gaya gaya kepemimpinan menurut Sergovanni dan Starrat (dalam sagala, “Administrasi Pendidikan Kontemporer”, 2000:153) telah mengidentifikasikan dua dimensi kunci kepemimpinan yakni :
1. Gaya kepemimpinan yang berorientasi pada pelaksanaan pekerjaan dan tugas.
2. Gaya kepemimpinan yang berorientasi terhadap kebutuhan atau perasaan manusia dan hubungan diantara mereka.
Dalam situasi yang tidak tepat, gaya kepemimpinan tersebut menjadi kurang efektif, tetapi dalam situasi yang tepat ia menjadi sangat efektif. Gaya kepemimpinan yang ideal menggunakan semua gaya yang ada sebaik mungkin pada situasi yang mendukung dan memenuhi kebutuhan kinerja kepemimpinan itu sendiri. Hal ini berarti situasilah yang mungkin menentukan gaya apa yang digunakan, karenanya tidak mungkin menerapkan satu gaya secara efesien.
Menurut teori kepemimpinan situasional gaya kepemimpinan akan efektif jika disesuaikan dengan tingkat kematangan anak buah. Gaya kepemimpinan yang tepat untuk diterapkan dalam tingkat kematangan anak buah dan kombinasi yang tepat antara perilaku tugas dan perilaku hubungan adalah sebagai berikut :
1. Gaya Mendikte (Telling)
Gaya ini diterapkan jika anak buah dalam tingkat kematangan rendah. Dan memerlukan petunjuk serta pengawasan yang jelas. Gaya ini disebut mendikte karena pemimpin dituntut untuk mengatakan apa, bagaimana, kapan, dan di mana tugas dilakukan. Gaya ini menekankan pada tugas, sedangkan hubungan hanya dilakukan sekedarnya saja.
2. Gaya Menjual (Selling)
Gaya ini diterapkan apabila kondisi anak buah dalam taraf rendah sampai moderet. Mereka telah memiliki kemauan untuk melakukan tugas, tetapi belum didukung oleh kemampuan yang memadai. Gaya ini disebut menjual pemimpin selalu memberikan petunjuk yang banyak. Dalam tingkat kematangan anak buah seperti ini, diperlukan tugas serta hubungan yang tinggi agar dapat memelihara dan dan meningkatkan kemauan yang dimiliki.
3. Gaya Melibatkan Diri (Partisipating)
Gaya ini diterapkan apabila tingkat kematangan anak buah berada pada taraf kematangan moderat sampai tinggi. Mereka mempunyai kemampuan, tetapi kurang memiliki kemauan kerja dan kepercayaan. Gaya ini disebut mengikut sertakan karena pemimpin dengan anak buah bersama-sama berperan di dalam proses pengambilan keputusan. Dalam kematangan seperti ini, upaya tugas tidak diperlukan, namun upaya hubungan perlu ditingkatkan dengan membuka komunikasi dua arah.
4. Gaya Mendelegasikan (Delegating)
Gaya ini diterapkan jika kemampuan dan kemauan anak buah telah tinggi. Gaya ini disebut mendelegasikan karena anak buah dibiarkan melaksanakan kegiatan sendiri, melalui pengawasan umum. Hal biasa dilakukan jika anak berada pada tingkat kedewasaan yang tinggi. Dalam tingkat kematangan seperti ini upaya tugas hanya diperlukan sekedarnya saja, demikian pula upaya hubungan.
5. Peranan Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin
Peranan kepala sekolah sebagai leader tampak dalam usaha mempengaruhi staf sekolah untuk melaksanakan tugas-tugas dengan penuh antusias demi tercapainya tujuan pendidikan. Beberapa peranan penting kepala sekolah sebagai leader antara lain meliputi :
a. Kepala Sekolah sebagai Pemimpin Pendidikan (EduacationalLeader)
Kepala sekolah pada dasarnya adalah pemimpin. Ia adalah pemimpin bagi guru, pegawai non guru dan anak didik. Ini membawa implikasi bahwa peranan kepala sekolah sangat penting dalam menentukan operasional kerja harian, mingguan, bulanan, semesteran, dan tahunan yang dapat memecahkan berbagai problematika ini sebagai komitmen dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui kegiatan supervisi pengajaran, konsultasi, dan perbaikan-perbaikan penting guna mengingkatkan kualitas pembelajaran. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yaitu “Setiap satuan pendiidkan dipimpin oleh seorang kepala sekolah sebagai penangung jawab pengelolaan pendidikan”.
Di lingkungan sekolah, kepala sekolah memiliki kepemimpinan kembar, yaitu “kepemimpinan formal (formal leadership) dan informal (informal leardership)”. Sebagai pemimpin formal, pengaruh yang diberikan kepada orang-orang yang dipimpinnya bersifat formal. Artinya ia menggerakkan dan mengarahkan guru, pegawai non guru serta anak didik dalam suasana kedinasan. Kepala sekolah dapat menjadi pemimpin informal karena pengalamannya yang lebih banyakdibandingkan guru. Kelebihan kepala sekolah tidak terbatas pada pengalamannya saja tetapi juga kelebihan di bidang ketrampilan dan pengetahuan tentang mengajar yang efektif. Dengan kelebihannya itu ia menjadi orang yang paling tepat dimintai bantuan oleh guru.
Kepala sekolah adalah jabatan pemimpin yang tidak bisa diisi oleh orang-orang tanpa didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan. Siapa pun yang akan diangkat menjadi kepala sekolah harus ditentukan melalui prosedur serta persyaratan-persyaratan tertentu seperti : “latar belakang pendidikan, pengalaman, usia, pangkat dan integritas”.
Kepala sekolah sebagai leader harus mampu memberikan petunjuk dan pengawasan meningkatkan kemauan tenaga kependidikan, membuka komunikasi dua arah, dan mendelegasikan tugas. Wahjosumijo (1999:110) mengemukakan bahwa kepala sekolah sebagai leader harus memiliki karakter khusus yang mencakup kepribadian, keahlian dasar, pengalaman dan pengetahuan profesional, serta pengetahuan administrasi dan pengawasan.
b. Kepala Sekolah sebagai Manajer (Manegement Leader)
Wahjosumidjo (2005:94) mengemukakan bahwa “Manajemen adalah proses merencanakan, mengorganisasikan, memimpin dan mengendalikan usaha para anggota organisasi serta mendayagunakan seluruh sumber-sumber daya organisasi dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan”. Manajemen sebagai suatu proses, karena semua manajer bagaimanapun juga dengan ketangkasan dan keterampilan yang khusus, mengusahakan berbagai kegiatan yang saling berkaitan tersebut dapat didayagunakan untuk mencapai tujuan yang telah direncanakan.
Sesuai dengan uraian James A.F.Stoner dalam bukunya Wahjosumidjo berjudul Kepemimpinan Kepala Sekolah (2005:95), manajemen sekolah sebagai suatu proses dapat dilukiskan melalui Gambar 1.2 sebagai berikut.






Menurut Stoner ada delapan macam fungsi seorang manajer yang perlu dilaksanakan dalam suatu organisasi, yaitu bahwa para manajer :
1. Bekerja dengan, dan melalui orang lain
2. Bertanggung jawab dan mempertanggung jawabkan
3. Dengan waktu dan sumber yang terbatas mampu menghadapi berbagai persoalan
4. Berpikir secara realistik dan konseptual
5. Adalah juru penengah
6. Adalah seorang politisi
7. Adalah seorang diplomat
8. Pengambil keputusan yang sulit
Kedelapan fungsi manajer yang dikemukakan oleh Stoner tersebut tentu saja berlaku bagi setiap manajer dari organisasi apa pun, termasuk kepala sekolah sehingga kepala sekolah yang berperan mengelola kegiatan sekolah harus mampu mewujudkan kedelapan fungsi dalam perilaku sehari-hari.
c. Kepala Sekolah sebagai Pemimpin Administrasi (Administrative Leader)
Kepala sekolah sebagai administrator memiliki hubungan yang sangat erat dengan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan dan pendokumenan seluruh program sekolah. Secara spesifik, kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk mengelola kurikulum, mengelola administrasi peserta didik, mengelola administrasi personalia, mengelola administrasi sarana dan prasarana, mengelola administrasi kearsipan, dan mengelola adminitrasi keuangan. Kegiatan tersebut perlu dilakukan secara efektif dan efisien agar dapat menunjang produktivitas sekolah.
Dalam melaksanakan tugas-tugas di atas, kepala sekolah sebagai administrator, khususnya dalam meningkatkan kinerja dan produktivitas sekolah, dapat dianalisis berdasarkan beberapa pendekatan, baik pendekatan sifat, pendekatan perilaku, maupun pendekatan situasional. Dalam hal ini, kepala sekolah harus mampu bertindak situasional, sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada. Meskipun demikian, pada hakekatnya kepala sekolah harus lebih mengutamakan tugas (task oriented), agar tugas-tugas yang diberikan kepada setiap tenaga kependidikan bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Kepala sekolah sebagai yang bertanggung jawab di sekolah mempunyai kewajiban menjalankan sekolahnya. Ia selalu berusaha agar segala sesuatu di sekolahnya berjalan lancar, misalnya : murid-murid dapat belajar pada waktunya, guru-gurunya siap untuk memberikan pelajaran, waktu untuk mengajar dan belajar agar teratur, fasilitas dan alat-alat lainnya yang diperlukan dalam kegiatan belajar mengajar harus tersedia dan keuangan yang diperlukan dalam keseluruhan proses belajar-mengajar harus diusahakan dan digunakan sebaik-baiknya.
Dengan singkat dapat kita rumuskan : kepala sekolah harus berusaha agar semua potensi yang ada di sekolahnya, baik potensi yang ada pada unsur manusia maupun yang ada pada alat, perlengkapan, keuangan dan sebagainya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, agar tujuan sekolah dapat tercapai dengan sebaik-baiknya pula. Jadi kepala sekolah adalah seorang administrator dalam pendidikan.
d. Kepala Sekolah sebagai Pembina Staf (Supervisory Leader)
Kegiatan utama pendidikan di sekolah dalam rangka mewujudkan tujuannya adalah kegiatan pembelajaran, sehingga seluruh aktivitas organisasi sekolah bermuara pada pencapaian efisiensi dan efektivitas pembelajaran. Oleh karena itu, salah satu tugas kepala sekolah adalah sebagai supervisor, yaitu mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kependidikan.
Sebagai supervisor dalam pendidikan, kepala sekolah mempunyai tanggung jawab yang lebih berat dari supervisor di bidang lain (misalnya : direktur, pengawas teknik, kepala bagian dan sebagainya). Seorang kepala sekolah dalam pengetahuan teknis dan ijazah banyak guru-guru yang setaraf, bahkan mungkin ada yang melebihi kepala. Guru-guru pada umumnya sudah mempunyai pengalaman dan keahlian profesional, dan dalam sosial ekonomi banyak guru-guru yang setaraf, bahkan mungkin lebih daripada kepala. Karena itulah bagi seorang kepala sekolah lebih berat melaksanakan tugas-tugasnya sebagai pemimpin.
Kepala sekolah sebagai supervisor dapat dilakukan secara efektif antara lain melalui diskusi kelompok, kunjungan kelas, pembicaraan individual, dan simulasi pembelajaran.
Menurut John Minor Gwyn dalam bukunya “Theory and Practice of Supervisor”, dijelaskan ada dua macam teknik supervisi, yaitu :
1. Individual devices
2. Group devices
Atas dasar itu, maka dikemukakan beberapa teknik supervisi sebagai berikut :
1. Program orientasi
2. Perkunjungan kelas
3. Observasi kelas
4. Pelajaran contoh
5. Rapat guru
6. Perpustakaan jabatan
7. Saling mengujungi kelas
Pada prinsipnya setiap tenaga kependidikan (guru) harus disupervisi secara periodik dalam melaksanakan tugasnya. Jika jumlah guru cukup banyak, maka kepala sekolah dapat meminta bantuan wakilnya atau guru senior untuk membantu melaksanakan supervisi. Keberhasilan kepala sekolah sebagai supervisi antara lain dapat ditunjukkan oleh meningkatnya kesadaran tenaga kependidikan (guru) untuk meningkatkan kinerjanya, dan meningkatnya keterampilan tenaga kependidikan (guru) dalam melaksanakan tugasnya.
e. Kepala Sekolah sebagai Pendidik
Dalam melakukan fungsinya sebagai educator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolahnya. Menciptakan iklim sekolah yang kondusif, memberikan nasehat kepada warga sekolah, memberikan dorongan kepada seluruh tenaga kependidikan, serta melaksanakan model pembelajaran yang menarik, seperti team teaching, moving class, dan mengadakan program akselerasi (aceleration) bagi peserta didik yang cerdas di atas normal.
Sumidjo (1999:122) mengemukakan bahwa memahami arti pendidik tidak cukup berpegang pada konotasi yang terkandung dalam definisi pendidik, melainkan harus dipelajari keterkaitannya dengan makna pendidikan, sarana pendidikan, dan bagaimana strategi pendidikan itu dilaksanakan. Untuk kepentingan tersebut, kepala sekolah harus berusaha menanamkan, memajukan dan meningkatkan sedikitnya empat macam nilai, yakni “pembinaan mental, moral, fisik, dan artistik”.
Sebagai educator, kepala sekolah harus senantiasa berupa meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan oleh para guru. Dalam hal ini faktor pengalaman akan sangat mempengaruhi profesional kepala sekolah, terutama dalam mendukung terbentuknya pemahaman tenaga kependidikan terhadap pelaksanaan tugasnya. Pengalaman semasa menjadi guru, menjadi wakil kepala sekolah, atau menjadi anggota organisasi kemasyarakatan sangat mempengaruhi kemampuan kepala sekolah dalam melaksanakan pekerjaannya, demikian halnya pelatihan dan penataran yang pernah diikutinya.
Upaya-upaya yang dapat dilakukan kepala sekolah dalam meningkatkan kinerjanya sebagai educator, khususnya dalam peningkatan kinerja tenaga kependidikan dan prestasi belajar peserta didik dapat dideskripsikan sebagai berikut.
Pertama, mengikutsertakan guru-guru dalam penataran-penataran, untuk menambah wawasan para guru. Kepala sekolah juga harus memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk meningkatkan pengatahuan dan keterampilannya dengan belajar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Kedua, kepala sekolah harus berusaha menggerakkan tim evaluasi hasil belajar peserta didik untuk lebih giat bekerja, kemudian hasilnya diumumkan secara terbuka dan diperlihatkan di papan pengumuman.
Ketiga, menggunakan waktu belajar secara efektif di sekolah, dengan cara mendorong para guru untuk memulai dan mengakhiri pembelajaran sesuai waktu yang telah ditentukan, serta memanfaatkannnya secara efektif dan efisien untuk kepentigan pembelajaran.

B. Tinjauan Teoritis Tentang Kualitas Lulusan
1. Pengertian Kualitas Lulusan
Dalam konteks pendidikan pengertian kualitas mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam proses pendidikan yang berkualitas terlibat berbagai input, seperti : bahan ajar (kognitif, afektif, dan psikomotor), metodologi (bervariasi sesuai dengan kemampuan guru), sarana sekolah, dukungan administrasi, sarana prasarana, sumber daya lainnya, dan penciptaan suasana yang kondusif.
Kualitas dalam konteks “hasil” pendidikan mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu. Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (student achievement) dapat berupa hasil tes kemampuan akademis, dapat pula prestasi bidang lain seperti olah raga, seni atau keterampilan tertentu (komputer, beragam jenis teknik, jasa). Bahkan prestasi sekolah dapat berupa kondisi yang tidak dapat dipegang (intangible) seperti suasana disiplin, keakraban, saling menghormati, kebersihan, dan sebagainya.
Pengertian kualitas secara umum adalah “gambaran dan karakteristik yang menyeluruh dari barang–barang dan jasa yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang ditentukan dalam konteks pendidikan”. Pengertian mutu mencakup Input, proses dan output pendidikan (Depdiknas Buku 1 MPMBS, 2001:25).
Input pendidikan adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena kebutuhan untuk keberlangsungan proses. Input pendidikan meliputi SDM dan perangkat lunak serta harapan-harapan sebagai pemandu bagi berlangsungnya proses dan pencapaian target.
Proses pendidikan adalah berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain. Sesuatu yang berpengaruh terhadap berlangsungnya proses disebut input, sedangkan sesuatu yang diperoleh dari hasil proses disebut output. Dalam dunia pendidikan, yang dimaksud dengan proses pendidikan adalah proses pengambilan keputusan, proses pengelolaan kelembagaan, proses pengelolaan program, proses belajar, dan proses belajar mengajar, dan proses monitoring dan evaluasi dengan catatan bahwa proses belajar mengajar memiliki tingkat kepentingan yang tinggi dibandingkan dengan proses-proses yang lain.
Output pendidikan merupakan hasil kinerja sekolah. Kinerja sekolah adalah prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses/perilaku sekolah. Kinerja sekolah dapat diukur dari kualitas, efektivitas, produktivitas, efisiensi, inovasi, kualitas kehidupan kerja dan moral kerjanya.
Mengacu kepada beberapa pendapat di atas maka kualitas pendidikan dapat didefinisikan proses optimalisasi input, proses, dan output secara holistik. Sementara mutu sekolah dapat didefinisikan proses perolehan prestasi yang optimal di bidang akademik dan non akademik. Sekolah disebut berkualitas, apabila prestasi sekolah khususnya prestasi peserta didik menunjukkan pencapaian yang tinggi dalam (1) Hasil tes kemampuan akademik yang berupa nilai ulangan umum, nilai ebta/ebtanas, dan UMPTN (2) Prestasi dibidang lain seperti olahraga, kesenian, ketrampilan, mengarang dan lain-lain.
Dalam bukunya Drs. Nurkolis, M.M yang berjudul “Manajemen Berbasis Sekolah”, kualitas memiliki dua konsep yang berbeda antara konsep absolut dan relative. Kualitas dalam makna absolut adalah yang terbaik, tercantik, terpercaya. Dalam konsep relatif, kualitas bukan merupakan artibut dari produk atau jasa. Sesuatu dianggap berkualitas jika produk atau jasa memenuhi spesifikasi yang ditetapkan. Oleh karena itu, kualitas bukanlah merupakan tujuan akhir, melainkan sebagai alat ukur atas produk akhir dari standar yang ditentukan. Definisi kualitas dalam konsep relatif ini memiliki dua aspek, yaitu dilihar dari sudut pandang produsen maka kualitas adalah mengukur berdasarkan spesifikasi yang ditetapkan dan dari sudut pandang pelanggan maka kualitas untuk memenuhi tuntutan pelanggan.
Pelanggan pendidikan ada dua aspek, yaitu pelanggan internal dan eksternal. Pelanggan internal adalah kepala sekolah, guru dan staf kependidikan lainnya. Pelanggan eksternal ada tiga kelompok, yaitu pelanggan eksternal primer, pelanggan sekunder, dan pelanggan tersier. Pelanggan eksternal primer adalah peserta didik. Pelanggan eksternal sekunder adalah orang tua dan para pemimpin pemerintahan. Pelanggan eksternal tersier adalah pasar kerja, pemerintah, dan masyarakat luas.
Ada suatu pendapat yang memfokuskan pada pelanggan eksternal primer, yaitu peserta didik bahwa pendidikan (lulusan) berkualitas adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik menjadi: pertama, pembelajar sepanjang hayat, kedua, komunikator yang baik dalam bahasa nasional dan internasional, ketiga, berketerampilan teknologi untuk lapangan kerja dan kehidupan sehari-hari, keempat, siap secara kognitif untuk pekerjaan yang kompleks, pemecahan masalah dan penciptaan pengetahuan, kelima, menjadi warga negara yang bertanggung jawab secara sosial, politik, dan budaya.
Dari berbagai pengertian yang ada, pengertian kualitas lulusan sebagai kemampuan lembaga pendidikan untuk menghasilkan “better students learning capacity” sangatlah tepat. Dalam pengertian itu terkandung pertanyaan seberapa jauh semua komponen masukan instrumental ditata sedemikian rupa, sehingga secara sinergis mampu menghasilkan proses, hasil dan dampak belajar yang optimal. Yang tergolong masukan instrumental yang berkaitan langsung dengan “better students learning capasity” adalah pendidik, kurikulum, dan bahan ajar, iklim pembelajaran, media belajar, fasilitas belajar, dan materi belajar. Sedangkan masukan potensial adalah siswa/mahasiswa dengan segala karakteristiknya seperti : kesiapan belajar, motivasi, latar belakang sosial budaya, bekal ajar, gaya belajar, serta kebutuhan dan harapannya.
2. Komponen-komponen yang mempengaruhi terhadap kualitas lulusan
a. Kurikulum
Membentuk manusia yang good and smart adalah filosofi dasar pendidikan menurut socrates pada 2400 tahun yang lalu. Berbicara tentang pendidikan tidak akan terlepas dari kegiatan belajar mengajar yang berlangsung di sekolah. Kegiatan belajar mengajar tidak dapat terlepas dari kurikulum yang sedang berlaku saat itu. Kurikulum merupakan salah satu hal yang cukup vital bagi dunia pendidikan. Sejak Indonesia merdeka, kurikulum yagn ada di Indonesia telah mengalami perubahan beberapa kali, Berikut ini adalah perjalanan kurikulum di Indonesia.
1. Kurikulum 1947
2. Kurikulum 1952
3. Kurikulum 1964
4. Kurikulum 1968
5. Kurikulum 1975
6. Kurikulum 1984
7. Kurikulum 1994
8. Kurikulum Berbasis Kompetensi Versi tahun 2002 dan 2004
9. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Dari perubahan-perubahan yang terjadi tersebut dimaksudkan untuk membuat sistem pendidikan di Indonesia semakin membaik.
Istilah “Kurikulum” berasal dari bahasa latin, yakni curriculum awalnya mempunyai pengertian a running course, dan dalam bahasa Prancis yakni courier berarti to run = berlari. Istilah itu kemudian digunakan untuk sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh untuk mencapai suatu gelar penghargaan dalam dunia pendidikan, yang dikenal dengan ijazah.
Dalam perkembangannya kurikulum juga mengalami penafsiran yang beragam dari para ahli pendidikan, khususnya yang berkompeten membicarakan tentang kurikulum tersebut. Karenanya hampir setiap kali kurikulum memiliki rumusan sendiri. Meskipun aspek-aspek kesamaannya tetap tampak. Berdasarkan pemahamannya, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Sesuai dengan pengertian tersebut kurikulum merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus merupakan pedoman dalam pelaksanaan pengajaran pada semua jenis dan tingkat sekolah.
Kurikulum memiliki lima komponen utama, yaitu : “(1) tujuan; (2) materi; (3) strategi, pembelajaran; (4) organisasi kurikulum dan (5) evaluasi”. Kelima komponen tersebut memiliki keterkaitan yang erat dan tidak bisa dipisahkan.
Masing-masing komponen tersebut berkaitan erat, saling menunjang, dan merupakan kesatuan yang tak dapat lepas satu dengan lainnya. Apabila satu komponen saja yang memiliki kelemahan, maka akan berpengaruh dan menjadi lemah pula komponen-komponen lainnya, yang pada akhirnya akan menyebabkan lemahnya kurikulum itu. Komponen tujuan, misalnya, yang diantaranya memuat berbagai “kemampuan” yang diharapkan dapat dimiliki lulusannya, harus ditunjang oleh “kesesuaian” materi (bahan) pelajaran, Proses Belajar Mengajar (PBM), dan evaluasi yang dapat mengukur keberhasilan tujuan tersebut.
Untuk melihat progres pencapaian kurikulum, siswa harus dinilai melalui proses test yang dibuat sesuai dengan standar nasional dan mencakup berbagai aspek kognitif, affektif dan psikomotorik maupun aspek psikologi lainnya. Proses ini akan memberikan masukan ulang secara obyektif kepada orang tua mengenai anak mereka (siswa) dan kepada sekolah yang bersangkutan maupun sekolah lainnya menganai performan sekolah sehubungan dengan proses peningkatan mutu pendidikan (lulusan).
b. Guru
Dalam rangka mendukung terwujudnya suasana proses belajar mengajar yang berkualitas di sekolah diperlukan adanya guru yang profesional. Karakteristik guru yang profesional adalah sedikitnya ada lima karakteristik dan kemampuan profesional guru yang dikembangkan, yaitu : (1) menguasai kurikulum, (2) menguasai materi semua mata pelajaran, (3) terampil menggunakan multi metode pembelajaran, (4) memiliki komitmen yang tinggi terhadap tugasnya, dan (5) memiliki kedisiplinan dalam arti yang seluas-luasnya.
Sedangkan guru yang efektif ialah guru yang memberikan peluang-peluang maksimal untuk belajar. Dengan kata lain, efektivitas guru adalah dalam konteks mengajar. Mengajar efektif adalah kegiatan mengajar yang menciptakan iklim kondusif bagi pelajar untuk belajar dengan baik dan berhasil. Paling tidak guru trampil dalam mengimplementasikan rancangan pembelajaran yang telah dibuatnya menjadi sebuah pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenanngkan (PAKEM) yang telah diuraikan tidak selalu menuntut adanya pengelompokan-pengelompokan siswa. Oleh karena itu, guru profesional harus mampu menggunakan macam-macam metode pembelajaran yang mampu membuat siswa aktif.
Menciptakan kondisi agar anak dapat belajar bagaimana belajar dapat diberi makna bagaimana cara merangsang pikiran anak. Rose dan Nicholl (1997) menawarkan “resep” mengenai hal ini. Pertama, para siswa harus didorong agar mampu belajar bagaimana belajar, dengan cara menemukan masalah, bukan memecahkan masalah yang ditawarkan oleh guru. Kedua, belajar harus diorganisasikan secara menyenangkan, di samping membangun percaya diri. Ketiga, pengetahuan harus disampaikan oleh guru dengan pendekatan multisensoris dan multimodel. Keempat, orang tua dan masyarakat harus terlibat sepenuhnya dalam proses pendidikan anak. Kelima, prinsip-prinsip kualitas dalam bisnis harus mewarnai perilaku sekolah.
c. Siswa
Siswa adalah salah satu komponen manusiawi yang menempati posisi sentral dalam proses belajar mengajar (Sutomo, 1999:27). Di dalam pross belajar-mengajar siswa sebagai pihak yang ingin meraih cita-cita, memiliki tujuan dan kemudian ingin mencapainya secara optimal. Siswa akan menjadi faktor penentu sehingga menuntut dan dapat mempengaruhi segala sesuatu yang diperlukan untuk mencapai tujuan belajarnya.
Setiap siswa memiliki gaya yang berbeda dalam belajar. Perbedaan yang dimiliki siswa tersebut menurut Bobi Deporter menamakannya sebagai unsur modalitas belajar. Menurutnya ada tiga tipe gaya belajar siswa, yaitu tipe visual, auditorial, dan kinestetik. Tipe visual, adalah gaya belajar dengan cara melihat, artinya sisiwa akan lebih cepat belajar dengan cara menggunakan indra penglihatannya. Tipe auditorial, adalah tipe belajar dengan cara menggunakan alat pendengarnya, sedangkan tipe kinestetik, adalah tipe belajar dengan cara bergerak, bekerja, dan menyentuh.
d. Pengelolaan Oleh Kepala Sekolah
Sudah banyak kajian para ahli tentang kepala sekolah yang telah dituangkan baik dalam bentuk buku, makalah, maupun tulisan di media masa. Rata-rata para ahli sepakat mengatakan bahwa kepala sekolah merupakan kunci keberhasilan suatu sekolah. De Roche mengungkapkan bahwa tidak ada sekolah yang baik tanpa kepala sekolah yang baik. Karena itu wajar kalau dikatakan bahwa the key person keberhasilan peningkatan kualitas pendidikan (lulusan) di sekolah adalah kepala sekolah.
Kepala sekolah, selaku “school master” harus mampu merencanakan, mengorganisasikan, dan mengarahkan segala sumber daya yang ada di lingkungan sekolah, yang dibinanya bagi kelangsungan kegiatan belajar mengajar yang efektif dan efisien. Namun demikian, kepala sekolah harus mampu membantu guru mengembangkan kemampuannya dalam mengelola kegiatan belajar mengajar. Kepala sekolah tidak saja harus menguasai keterampilan manajerial, tetapi juga keterampilan merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan belajar mengajar.
e. Sarana Prasarana
Secara Etimologis (Bahasa) sarana berarti alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan. Misalnya : Ruang, Buku, Perpustakaan, Laboratorium, dsb. Sedangkan prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan dalam pendidikan. Misalnya : lokasi/tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, uang, dsb. Dengan demikian dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa sarana dan prasarana pendidikan itu adalah semua komponen yang secara langsung maupun tidak langsung menunjang jalannya prosess pendidikan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri.
Sedangkan menurut keputusan Menteri P dan K No. 079/1975, sarana pendidikan terdiri dari 3 kelompok besar yaitu :
1. Bangunan dan perabot sekolah.
2. Alat pelajaran yang terdiri, pembukuan, alat-alat peraga dan laboratorium.
3. Media pendidikan yang dapat dikelompokkan menjadi audiovisual yang menggunakan alat penampil dan media yang tidak menggunakan alat penampil.
Masalah mutu hasil belajar bersentuhan dengan hal-hal yang bersifat lunak, misalnya kemampuan profesional, pribadi, dan sosial guru, etos belajar anak, kondisi sosial dan ekonomi orang tua anak didik, lingkungan belajar anak di luar sekolah, kebanggaan anak terhadap sekolah, dan lain-lain. Hal-hal yang bersentuhan dengan sumber fisik, seperti buku, media pembelajaran, kursi sekolah, papan tulis yang bagus, dan sebagainya relatif mudah pengadaannya. Semuanya tidak lebih dari alat yang tidak secara otomatis akan mampu mengdongkrak prestasi belajar siswa.

f. Lingkungan Sekolah
Belajar akan lebih bermakna apabila dalam proses belajar-mengajar dikaitkan dengan keadaan lingkungan, sehinggga anak-anak yang hidup dalam lingkungan yang merangsang dan tidak konversional, akan belajar menikmati keragaman, keterbukaan, dan orisinalitas. Kesempatan dan kebebasan untuk melakukan macam-macam kegiatan, selalu memberikan anak-anak pengalaman-pengalaman baru. Ibu Jason menganggap penting untuk mencari keindahan dalam segala sesuatu, untuk mendorong mengungkap perasaan. Ia melihat setiap anak mempunyai kekuatan dan kelemahannya, keunikannya. Menerima dan menghargai keunikan anak itu merukapan langkah awal dalam mengembangkan kreativitas anak.
Lingkungan dapat digolongkan dalam lingkungan fisik dan lingkungan sosial budaya. Lingkungan fisik berupa : bangunan, jalan, sungai, lading, sawah, hutan, kebun, dan lain-lain. Lingkungan fisik tersebut dimanfaatkan dalam proses belajar-mengajar dengan cara mengkaitkan dengan pokok pembahasan yang terdapat dalam Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP), seperti pada mata pelajaran IPS kelas V sub pokok bahasan pelayanan transportasi dan komunikasi. Dalam hal ini anak bisa diajak untuk mengamati jalan yang ada di sekitarnya dan mengamati jenis kendaraan yang lewat.
Lingkungan fisik jelas mempengaruhi proses belajar, suara, cahaya, suhu, tempat duduk, dan sikap tubuh semuanya penting. Orang juga memiliki berbagai kebutuhan emosional. Dan emosi berperan penting dalam proses belajar. Dalam banyak hal, emosi adalah kunci bagi sistem memori otak. Muatan emosi dari presentasi dapat berpengaruh besar dalam memudahkan pelajar untuk menyerap informasi dan ide.
Lingkungan sosial budaya adalah upaya agar dalam kegiatan belajar dapat memanfaatkan lingkugan seperti :
1. Mengukur keliling luas halaman sekolah, ladang sawah, lapangan sepak bola, lapangan bulu tangkis, dan sebagainya.
2. Mengadakan gerakan air dan pencemaran air di sungai, selokan, sawah.
3. Mengadakan percobaan untuk menyelidiki kesuburan tanah dan lingkungan.
4. Mendundang nara sumber untuk menjelaskan adat istiadat dan tatacara upacaya pengantin, upacara turun ke sawah.
5. Mengundang Lurah/Kepala Des atau mengunjugi kelurahan untuk memperoleh informasi tentang pemerintahan desa.
6. Mengunjungi atau mengundang dokter atau petugas puskesmas untuk memberikan penjelasan tentang masalah kesehatan, pencegahan penyakit menular, KB dan sebagainya.
C. Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Kualitas Lulusan
Kepemimpinan penting sekali dalam mengejar mutu yang diinginkan pada setiap sekolah. Sekolah hanya akan maju bila dipimpin oleh kepala sekolah yang visioner, memiliki keterampilan manajerial, serta integritas kepribadian dalam melakukan perbaikan mutu. Kepemimpinan kepala sekolah tentu menjalankan manajemen sesuai dengan iklim organisasinya.
Untuk menciptakan sekolah yang fungsional dan efektif dalam mencapai harapan pelanggan, maka perlu diciptakan hal-hal yang baru dalam organisasi pendidikan, baik dalam pemilihan metode pengajaran, pembiyaan yang efektif, penggunaan alat-alat teknologi pengajaran yang baru, materi pengajaran yang bermutu tinggi, dan kemampuan menciptakan dan menawarkan lulusan. Para pemimpin lembaga pendidikan yang ingin mengarahkan organisasinya ke dalam era baru memerlukan pengertian akan dinamika perubahan dan mengelola perubahan itu sendiri. Untuk mewujudkan perubahan organisasi dalam manajemen mutu lulusan, pendidikan sangat bergantung pada efektivitas kepemimpinan yang berorientasi pada pencapaian mutu lulusan dan pelayanan pelanggan yang terbaik.
Untuk menciptakan sekolah seperti itu, tanggung jawab utama (key person) beada di pundak kepala sekolah. Dikatakan demikian karena sudah lama diakui oleh pakar manajemen pendidikan, kepala sekolah merupakan kunci efektif tidaknya suatu sekolah. Kepala sekolah dikatakan faktor kunci karena kepala sekolah memainkan peranan yang sangat penting dalam keseluruhan spektrum pengelolaan sekolah. Sebagai manajer pendidikan yang profesional, kepala sekolah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap sukses tidaknya sekolah yang dipimpinnya. Ini berarti bahwa profesionalisme kepala sekolah menjadi sebuah keharusan.
Kepemimpinan mutu menjadi prasyarat untuk mencapai maksud tersebut, yaitu kemampuan kepala sekolah untuk bekerja dengan atau melalui staf administrasi dan tenaga akademiknya. Seorang kepala sekolah seyogianya memahami betul mengenai visi lembagannya. Mereka harus mampu membudayakan kerja secara dan dapat memberdayakan seluruh potensi yang ada untuk mendukung mutu yang dikehendaki.
Ada lima kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh kepala sekolah.
1. Kepala sekolah memahami visi organisasi dan memiliki visi kerja yang jelas.
2. Kepala sekolah mampu dan mau bekerja keras. Maksudnya, kepala sekolah tidak cukup memiliki daya dorong kerja yang tinggi, tetapi juga harus memiliki kemampuan fisik yang kuat.
3. Kepala sekolah tekun dan tabah dalam bekerja dengan bawahan, terutama tenaga administratif dan tenaga akademiknya.
4. Kepala sekolah memberikan layanan secara optimal dengan tetap tampil secara rendah hati.
5. Kepala sekolah memiliki disiplin kerja yang kuat.
Kembali ke pemikiran tersebut, jelaslah bahwa kepala sekolah memegang kunci dalam keberhasilan meningkatkan kualitas lulusan. Bekal kemampuan, keahlian, dan keterampilan menjadi keniscayaan bagi kepala sekolah untuk mampu menjalan roda kelembagaannya. Selain itu kepala sekolah harus mampu menampilkan kepemimpinan tim (team leadership) bersama wakil kepala sekolah, demikian juga dengan guru dan staf lainnya.
Disamping itu, kepala sekolah dan tim harus mampu menjalin komunikasi dengan masyarakat, mengelola sumber-sumber, bekerja sama dengan orang tua murid dan keluarga, serta membuat kebijakan dan praktik kerja yang manjur bagi perbaikan prestasi belajar siswa. Di samping menjalankan roda kepemimpinan di sekolahnya, kepala sekolah dan tim harus mampu melakukan hubungan yang sinergis dengan Dinas Diknas, Pemerintah Kabupaten atau Kota, dan pengguna lain dalam kerangka mendesain program pendidikan dan pembelajaran, menjadwalkan program pendidikan dan pembelajaran, pengembangan staf, dan tugas-tugas lainnya.
Apa sebenarnya hakikat kepemimpinan ? dalam kaitan ini, Allan Tucker (1992) mengemukakan ialah kemampuan untuk mempengaruhi atau mendorong seseorang atau sekelompok orang agar bekerja secara sukarela untuk mencapai tujuan tertentu atau sasaran dalam situasi tertentu. Intinya, kepemimpinan adalah kemampuan mempengaruhi orang lain agar mau melakukan pekerjaan dengan sukarela dalam mencapai tujuan yang ditentukan. Dalam kepemimpinan itu terdapat unsur pemimpin (learder), anggota (follower), dan situasi (situation).
Dalam proses pendidikan, kepemimpinan merupakan bagian tidak terpisahkan dalam upaya peningkatan prestasi belajar dan mutu sekolah (lulusan). Sahertian menegaskan bahwa kepemimpinan pendidikan tidak lain dari usaha memberikan layanan kepada stakeholder pendidikan, terutama kepada guru-guru, baik secara individu maupun secara kelompok dalam usaha memperbaiki kualitas proses dan hasil pembelajaran.
Dalam konteks kepemimpinan pendidikan, yang dimaksud pemimpin adalah semua orang yang bertanggung jawab dalam proses perbaikan yang berada pada semua level kelembagaan pendidikan. Para pemimpin pendidikan harus memiliki komitmen terhadap perbaikan mutu dalam fungsi utamanya. Oleh karena itu, fungsi dari kepemimpinan pendidikan haruslah tertuju pada mutu belajar serta semua staf lain yang mendukungnya. Keberadaan anggota atau staf adalah juga penting dalam organisasi. Kauzes dan Posner menjelaskan “There is no leadership without someone following”. Hal ini berarti bahwa kepemimpinan organisasi tidak akan berjalan tanpa peran pengikut atau staf. Seorang pemimpin tak terkecuali kepemimpinan manajerial dalam organisasi, untuk mencapai suatu tujuan tidak bekerja sendirian. Para pemimpin membagi tugas-tugas kepada anggotanya, menjelaskan tujuan dan program, mempengaruhi dan mendorong dengan memberikan gaji atau insentif, serta menampilkan keteladanan.
Boleh dikatakan bahwa kinerja seorang kepala sekolah sering diukur dari kualitas dan kinerja bawahannya, yaitu guru dan karyawan lainnya, karena kinerja para anggota organisasi sekolah lahir dari keterampilan dan gaya kepemimpinan kepala sekolah. Kepemimpinan demokratis partisipatif dapat mendorong pemberdayaan dan keterlibatan guru dalam mengambil keputusan untuk memajukan sekolah. Untuk itu, sifat-sifat atau gaya (style) kepemimpinan merupakan syarat penting dalam menciptakan kepemimpinan pendidikan yang dapat memperjuangkan mutu lulusan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar